INDONESIAGLOBAL, SAUMLAKI – Dua oknum Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 014 SMK IMACULATA, Saumlaki Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, diduga lakukan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2024.
Hal itu terungkap, dari sebuah rekaman audio beredar di media sosial, Kamis 15 Februari 2024.
Pada rekaman itu, aksi kecurangan diklaim terjadi pada 14 februari 2024, diduga dilakukan oknum anggota KPPS antara lain inisial FM dan MR.
Dari hasil rekaman audio tersebut, diketahui menunjukan proses terjadinya dugaan persengkongkolan, antara insial FM dan MR, guna mengarahkan saksi dari para caleg melakukan pencoblosan doble pada kertas suara sisa.
Apolonia Syeramwain sebagai pelapor, ditemui IndonesiaGlobal, usai melaporkan dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kamis 15 Februari 2024 pagi, mengungkap dugaan kejahatan diperankan FM dan MR, dia menilai ini sangat bertentangan dengan hukum dan perundang undangan berlaku .
Apolonia membenarkan, rekaman audio itu sesuai fakta pengakuan salah satu dari kesekian saksi caleg berada pada TPS 014 alias (Stevany Angel Timisela), tak mau ikut kompromi dalam arahan FM dan MR, hingga usai pencoblosan, bebernya.
Kata dia, pihak Bawaslu sesegera mungkin untuk menindak lanjuti persoalan ini. Dan jangan dibiarkan berlarut-larut, hingga waktu ditentukan sesuai amanat konstitusi, dan berharap kejahatan berjamaah ini ada efek jera bagi pelaku-pelaku kejahatan serupa,” tandas Apolonia tegas.
Editor: REDAKSI