HukumJendela Sabang MeraukeKriminalNasional

Anggota Polri Tewas, Diduga Dianiaya OTK

Avatar photo
×

Anggota Polri Tewas, Diduga Dianiaya OTK

Sebarkan artikel ini
Anggota Polri Tewas, Diduga Dianiaya OTK
Tampak Jenazah anggota Polisi Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara. (Foto Humas Polres Yahukimo)

INDONESIAGLOBAL, JAYAPURA – Kepolisian Resor Yahukimo menyelidiki kasus penganiayaan, diduga dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap anggota Polisi Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara.

Diketahui, Bripda Oktovianus dianiaya OTK di Pertigaan jalan sekitar Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa 16 April 2024, ungkap Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.

Kata dia, Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia, diduga kuat akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura.

Heru menjelaskan, sekira pukul 05.30 WIT, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan, mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru.

LIHAT JUGA:   135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Gagal Edar di Aceh

“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus itu,” beber Heru.

Atas kejadian tersebut, terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni inisial UH, 18 tahun, ARH, 19 tahun, dan RW, 21 tahun.

LIHAT JUGA:   Polisi Tegaskan Komitmen Penyelesaian Kasus Ipda YF

Kemudian, lanjut dia, beberapa langkah juga telah dilakukan pihaknya dalam menangani kejadian ini.

Antaranya, melakukan penyisiran area kejadian, sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku. Lalu, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

Kekinian, pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz, melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi.

“Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo guna dimintai keterangan,” tutup Heru.

Editor: RAH