INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera mengusut dugaan kasus korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Subulussalam.
Menurutnya, hal itu sangat urgent, sebab telah menyebabkan kerugian negara dengan berbagai potensi fiktif terjadi di lapangan.
Itu disampaikan Alfian, kepada IndonesiaGlobal, Senin 22 April 2024. Dugaan korupsi PSR di Subulussalam itu, terjadi pada beberapa daerah melibatkan banyak pihak, kata dia.
“Mulai dari pejabat negara, tim operasional, hingga mantan penyelenggara negara. Dalam hal ini, ia yakin kejati sudah memiliki alat bukti cukup, terkait dugaan pelaksanaan fiktif, untuk menggebrak siapa aktor dan peran utama atas dugaan kasus PSR ini,” tegas Alfian.
Selain itu, kata dia, kejati seharusnya wajib mengusut kemana aliran dana dari kegiatan PSR tersebut. Lalu, menetapkan siapa- siapa terduga pelaku terlibat dalam perkara itu.
Kata Alfian, selaku Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dia meminta kejaksaan transparan, dalam menangani suatu kasus. “Jangan ada perihal terkesan ditutup-tutupi kepada masyarakat, “demikian. (MAG)
Editor: VID