INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Keluhan masyarakat terkait Program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, hingga kini belum terealisasikan.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Taufik Hidayat Harahap, mengatakan Proposal Rumah Bangun Baru, Rehap Berat dan Rehap Ringan, itu sudah dilakukan verifikasi di tahun 2023 oleh Tim Teknis dan Tim Program di bawah Kasubbag Pemberdayaan Sekretariat Baitul Mal, di wilayah Kecamatan Labuhan Haji Raya dan Kluet Raya.
Karena waktu terbatas, menunggu APBK- Perubahan, maka tidak dapat dilakukan pembangunan atau rehab Rumah Tidak Layak Huni dimaksud, tuturnya, Jumat 3 Mei 2024.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2024 ini, akan dilakukan verifikasi lanjutan ke kecamatan lainnya.
Setelah itu, Tim Teknis dan Tim Program Rumah akan membuat Daftar Hasil Verifikasi (DHV) berdasarkan juknis sudah dibuat oleh Badan bersama Tim Teknis, sesuai prioritas analisa teknis calon mustahik itu.
Selanjutnya, DHV akan diserahkan kepada Kepala Sekretariat untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan rumah sesuai dengan kuota ada pada tahun ini.
“Yakni, bangun baru ada 32 unit, rehab berat 10 unit dan rehab ringan 25 unit,” katanya.
Menyangkut dengan belum dilaksanakan program rumah hingga bulan maret, lanjut Taufik, disebabkan beberapa faktor.
Kata dia, salah satunya terjadi pergeseran anggaran pada awal bulan tahun 2024.
“Setelah anggaran pergeseran sudah tersedia, maka Baitul Mal akan merealisasikan bantuan Rumah Bangun Baru, Rehab Berat dan Rehab Ringan tertunda pada tahun lalu, dan itu akan dikerjakan pada tahun ini,” demikian, Ketua Badan Baitul Mal. (MAG)
Editor: VID