INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Polsek Langsa Barat Polres Langsa, meringkus tiga pemain judi kartu joker, di rumah kosong Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa 30 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga pelaku itu yakni FA, 32 tahun, Gampong Birem Rayeuk, RA, 58 tahun, warga Gampong Keude Birem, masing-masing Kecamatan Birem Bayeun dan IS, 28 tahun, warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi Jumat 3 Mei 2024 menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Usai menerima laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perkara tersebut dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku, ucap Iptu Hufiza
Kata Iptu Hufiza, dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu set kartu joker dan uang tunai Rp 251 ribu. Kini ketiga pemain judi kartu joker itu diamankan di Polsek Langsa Barat, pungkasnya.
Editor: VID