INDONESIAGLOBAL LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, dan Tim Satpol PP, tertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak, honorer nongkrong di cafee saat jam kerja.
Kata dia, selama ini banyak ASN bolos jam kerja dan tidak hadir ke kantor, mereka malah merapat di beberapa warung kopi Kota Langsa, ungkap Muthallib, Jumat 3 Mei 2024.
“Efek ASN lalai di warkop itu, mengakibatkan masyarakat mengeluh saat mendatangi beberapa Kantor Pemerintahan di Kota Langsa,” tutur Dosen FH Unsam.
Sebab itu, mendesak Satpol PP dan WH Langsa, harus pro aktif mengawasi ASN, kontrak dan honorer menghabiskan waktunya di luar saat jam dinas, atau jam kerja dengan nongkrong di caffe, kata dia.
Menurut Thallib, pengawasan ini perlu ditingkatkan, tujuanya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Saya pernah kesalah satu kantor untuk suatu urusan. Saat saya datang, pegawai mau saya jumpai belum masuk kantor, dapat kabar dari salah seorang ASN lain, pegawai itu sedang berada di salah satu caffe seputaran Kota Langsa,” kata dia.
“Berharap, pihak terkait turun ke lapangan, agar bisa melihat para ASN, kontrak, dan tenaga honorer berada di caffe dalam Kota Langsa,” demikian.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa, Rudi Selamat dihubungi, akan kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menindaklanjuti persoalan itu.
Dia menjelaskan, jika pihaknya tetap melakukan penertiban ASN, kontrak, dan tenaga honorer berada ada di caffe dalam wimayah hukum Pemko Langsa.
Itu, kata dia, sesuai arahan Pj Walikota Langsa untuk menertibkan ASN di Pemko Langsa, dan berjanji akan terus kami lakukan.
“Kami akan ambil tindakan tegas, jikalau mendapatkan ASN atau PPK, tenaga kontrak, dan Honerer berada di caffe. Tidak main-main, kita ikut arahan pimpinanan” kata Rudi.
Dia pun meminta kepada masyarakat, jika ada melihat ASN, PPK, tenaga honor, pun kontrak berada di caffe saat jam kerja, dapat hubungi pihaknya, tegasnya.
Editor: VID