INDONESIAGLOBAL, LHOKSUKON – Satuan reskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis 2 Mei 2024.
Sebagai informasi, bahwa tersangka merupakan seorang remaja berusia 16 tahun, inisial MAL yang masih bestatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Itu dikatakan, Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, kepada awak media. Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri, 27 tahun yang merupakan anggota Polri, berdinas di Polres Aceh Utara.
Kata dia, pelaku tertangkap, ketika sedang melintas dan mengendarai sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada 29 April lalu .
Kemudian, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menerobos masuk ke rumah milik korban pada malam hari, di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara
“Ketika melakukan aksinya, pelaku membawa kabur sepmor korban yang saat itu sedang terparkir di teras rumah,” tukas Novri.
Dari pemeriksaan awal, AKP Novrizaldi menyampaikan tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual,” ungkap AKP Novrizaldi.
Kekinian, Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebab dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan dapat disimpulkan, jika tersangka ini adalah pemain baru” pungkas AKP Novrizaldi, demikian. (MAG)
Editor: RAH