Jendela AlaNanggroe AcehPolitik

Dua Oknum Caleg Agara Diduga Sortir Dan Lipat Kertas Suara

×

Dua Oknum Caleg Agara Diduga Sortir Dan Lipat Kertas Suara

Sebarkan artikel ini
Dua Oknum Caleg Agara Diduga Sortir Dan Lipat Kertas Suara
Foto Ilustrasi

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Terciduk hendak menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024, dua orang oknum, mendapat tindakan tegas dari Bawaslu.

Dua oknum tersebut, diduga merupakan calon legislatif di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, kata Ketua Bawaslu Aceh Tenggara, Eka Prasetio Lubis, kepada awak media, Kamis 11 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Eka menjelaskan, jika salah satu oknum Caleg ditemukan ketika akan melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2023.

Kemudian, dengan sigap petugas Bawaslu yang berada dilokasi meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP), untuk mengeluarkan oknum itu dari tim tersebut.

BACA JUGA:   Diduga Usai Melakukan Judi Online, Warga Acut Ditangkap Polisi

“Ketika tim menemukan, adanya oknum caleg Agara akan berbuat curang, kita langsung menghubungi KIP setempat, perihal kejadian tersebut,” jelas Eka.

Kata dia, menyikapi hal itu, Bawaslu Aceh Tenggara, langsung menerbitkan surat tugas melibatkan Panwascam, untuk memperketat pengawasan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Namun, sangat disayangkan, hari ini tepatnya pagi tadi, ungkap Eka, satu oknum Caleg lain, kita dapati melakukan hal serupa.

“Kita juga meminta KIP, agar segera mengeluarkan yang bersangkutan dari tim, ” ucap Eka.

Tempat terpisah, Ketua KIP Aceh Tenggara, Muhammad Safri Desky, membenarkan perihal kebobolan atas temuan oknum caleg sebagai tim sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

BACA JUGA:   Wakili Aceh, Posyandu Kodim Abdya Sabet Juara Nasional TNI AD

“Kita telah mengalami kebobolan, saat dilakukan pelipatan kertas suara”

Sebagai informasi, jelas Safri, jumlah petugas pelipatan kertas suara, sekira 200 orang. Sementara, proses pelipatan kertas suara, dilakukan selama tiga hari.

Adapun dalam proses perekrutan, melibatkan berbagai pihak serta instansi. Sementara yang bertugas menjadi petugas sortir dan pelipatan kertas suara, adalah warga sekitar.

“Mereka terlebih dahulu diminta, untuk membuat surat pernyataan, serta daftar riwayat hidup sebagai syarat,” imbuhnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari KIP Aceh Tenggara. Daerah tersebut, memiliki 385 desa, serta 16 kecamatan.

Disamping itu, 150.983 orang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tersebar di 726 tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA:   Diduga Lakukan Pencurian, Warga Darussalam Diamankan Polisi

Update terkini, tutur Safri, jumlah surat suara dilipat terdiri dari DPR RI, yakni :

1. DPRD sekira 154.375 lembar.

2. DPRK sekira 154.375 lembar.

3. DPD RI sekira 154.375 lembar.

4. Surat suara Presiden serta Wakil Presiden sekira154.375 lembar.

Selain itu, KIP Aceh Tenggara telah menerima sekira 3.635 kotak suara.

Kekinian, ia menambahkan, jika seluruh kebutuhan logistik, serta kotak suara sudah berada di gudang logistik, Gedung Olahraga Kute Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, demikian. (MAG)

Editor: Redaksi