INDONESIAGLOBAL, LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, berhasil menciduk empat pria, yang diduga usai bermain judi online slot Mahjong. Sementara, para terduga ditangkap dari tiga lokasi terpisah di wilayah Aceh Utara, pada 23 hingga 25 April 2024.
Adapun, keempat terduga pelaku perjudian yang telah diamankan petugas, yakni inisial FG, 28, kemudian HB, 32 tahun, lalu MZ, 41 tahun dan M, 33 tahun.
Itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Novrizaldi kepada awak media, Jumat 26 April 2024.
AKP Novrizal mengatakan, jika penangkapan tujuh pemain judi tersebut, dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku, yang melakukan permainan judi secara terang- terangan dimuka umum.
“Tim kami merespon laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti, berupa handphone yang digunankan untuk bermain slot mahjong”
“Selain barang bukti handphone, akun Dana berisi Saldo dan uang tunai dengan nilai bervariasi, diduga hasil permainan judi juga ikut diamankan,” beber Novrizal.
Saat ini atas perbuatannya, keempat pemain judi tersebut, saat ini telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, atas dugaan pelanggaran tindak pidana, penyidik menjerat mereka dengan pasal Pasal 18, 19, dan 20 Qanun no 6 thn 2014 tentang hukum jinayat.
Kekinian, selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi kembali imbau masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang jelas- jelas melanggar hukum negara.
Namun, apabila tidak diindahkan, maka bagi siapapun yang melanggar akan di proses secara hukum berlaku, demikian. (MAG)
Editor: RAH