INDONESIAGLOBAL, PIDIE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polred Pidie, meringkus seorang Pria, inisial AZ, 40 tahun merupakan warga Gampong Keupula Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu- sabu, Ahad 21 April 2024.
Sebagai informasi, Terduga pelaku ditangkap oleh personel Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Iskandar di Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie.
Itu dikatakan, Kasat Resnarkoba AKP Iskandar kepada awak media, Selasa 23 April 2024.
AKP Iskandar menjelaskan, jika pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu- sabu di kawasan tersebut .
“Jadi kronologi kejadian, bahwa terduga pelaku, kami tangkap pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 19.00 wib, di kawasan Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie,” beber Kasat.
Sementara, terduga pelaku ditangkap, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa AZ sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu.
Oleh sebab itu, tukas Iskandar, menindak lanjuti informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AZ di kediaman orang tuanya, di kawasan Gampong Dayah Syarief, Kecamatan Mutiara.
Lebih lanjut, saat penangkapan pelaku, petugas menemukan satu paket narkotika, jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening seberat 10,36 gram yang disimpan dirumah orang tuanya.
“Hingga kini, pihak kami masih mendalami dari mana terduga pelaku mendapatkan barang haram narkotika jenis sabu tersebut”
Terkini, jelas AKP Iskandar, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, demikian. (MAG)
Editor: RAH