INDONESIAGLOBAL, BANDUNG – Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar RS Hasan Sadikin Kota Bandung, ditertibkan petugas Satpol PP.
Dalam penertiban, pihak terkait turut mengamankan sejumlah barang dagangan di area dimaksud, Kamis 18 April 2024.
Pengamatan IndonesiaGlobal, dalam penertiban tampak sejumlah pedagang kaki lima itu tidak terima barang dagangannya ditertibkan Satpol PP.
Antara PKL dan petugas Satpol PP tersebut, terlihat saling bersitegang. Para PKL berkeras dan menolak untuk ditertibkan petugas.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dihubungi IndonesiaGlobal, membenarkan adanya penertiban dilakukan pihaknya.
“Kawasan trotoar RS Hasan Sadikin, merupakan zona merah, di kawasan itu tidak boleh ada aktivitas PKL,” kata dia.
Terkait penertiban dilakukan, pihaknya mendapat permohonan dari pihak RS untuk menertibkan PKL.
Dia menjelaskan, untuk lokasi itu sudah berulangkali diingatkan, namun yang terjadi, para PKL itu terkesan masih saja membandel.
“Hingga saat ini, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi,” tutup Rasdian. (MAG)
Editor: VID