Jendela PantimuraNanggroe Aceh

YARA Langsa: Kejagung Diminta Usut Dana Akhir Tahun Pemkot Langsa Capai Miliaran Rupiah

Avatar photo
×

YARA Langsa: Kejagung Diminta Usut Dana Akhir Tahun Pemkot Langsa Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
YARA Langsa Kejagung Diminta Usut Dana Akhir Tahun Pemkot Langsa Capai Miliaran Rupiah
Ketua Yayasan Advoka Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, meminta Kejagung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera melakukan pemeriksaan dana akhir tahun 2023, mecapai Rp10,8 M

Menurut H A Muthallib, anggaran itu diduga dipecahkan, dan uang itu dibagi pada sejumlah kelompok di Pemkot Langsa.

Dalam hal ini, ia mendesak Kejagung dan Kejati Aceh, segera periksa Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa.

“Diduga, penyaluran dana itu tidak sesuai prosedur,” ungkapnya, menduga dana dari Menteri Keuangan RI itu, diketahui mencapai Rp10,8 M.

Kata dia, banyak pihak mencurigakan soal tata cara pembagian kepada sejumlah kelompok di Pemkot Langsa.

Maka itu, menegaskan, desakan diminta ini atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (Insentif Fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.

Menurut Dosen FH Unsam itu, dana dimaksud diduga ada unsur KKN. Dan bukan itu saja, ada dugaan fiktif di dalam pagu penggunaan anggaran sudah disalurkan pada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum pemkot bebernya, kepada sejumlah awak media, Rabu 1 Mei 2024, di salahsatu Caffe Kota Langsa.

Thallib menjelaskan, pagu akhir tahun itu dana insentif Rp10.844.657.000, dipecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemkot Langsa

Dalam satu kelompok, urainya mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan.

Menurut Thallib, dana dipecahkan pada beberapa kelompok penerima manfaat itu, timbul banyak pertanyaan.

Siapa yang membuat kelompok, dan siapa yang tunjuk rekanan untuk menghabiskan uang dari menteri keuangan itu.

LIHAT JUGA:   Kebakaran di Aceh Tenggara, Pemilik Rumah Ditemukan Meninggal Dunia

Thallib menyatakan, kita sudah lakukan investigasi pada beberapa lokasi, juga kelompok penerima bantuan. “Ada dugaan, kelompok hasil kita dapatkan fiktif,” kata dia.

Terkait hal itu, dia pun kembali mendesak pihak Kejagung, dan Kejati Aceh, segera lakukan pemeriksaan pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan itu.

“Ini harus diperiksa, ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, termasuk ketua kelompok, sekretaris dan anggota kelompok,” katanya.

Selain itu, barang dibeli berasal dari mana, sebut mantan Wakil Ketua PWI Aceh, menyebutkan dana Rp10,8 M itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat.

Namun, guna kepastian hukum, harus diperiksa secara detail. “Kita juga mendapat kabar di lapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI,” katanya.

Dugaan kita, lanjut dia, proyek ini penunjukan langsung oleh kadis kepada beberapa perushaan di Langsa, dan tidak diketahui siapa pemilik perusahaan.

Kata dia, semuanya dilakukan, diduga agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum Kota Langsa.

“Kita minta penegak hukum dapat memeriksa proyek berupa bantuan kelompok secara menyeluruh,” tegas ekademisi ini.

Sebelumnya, Ketua YARA Langsa menerima laporan masyarakat diantar oleh seseorang ke Kantor YARA Langsa.

Ungkap dia, banyak masyarakat sedang membahas kasus proyek ini di Kota Langsa.

Namun, banyak masyarakat memilih diam, tapi ada juga masyarakat berani buka suara.

“Kita juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, mana tahu sewaktu-waktu Aparat Penegak Hukum (APH) akan meminta datanya, tentunya kita siap berikan,” kata Thallib, berharap kasus penyaluran ini harus diusut sampai tuntas.

LIHAT JUGA:   Muzakir Manaf Pastikan Dana Otsus Aceh Permanen

Pasalnya, dana ini sumbernya dari kantor kementerian Keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung pun Kejati Aceh segera gerak cepat, dan kita kawal kasus ini, demikian.

Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Banta Ahmad, dikonfirmasi, Minggu 28 April 2024 siang, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan.

Menurutnya, itu sudah sesuai prosedur, dan sebelumnya kelompok itu sudah dievaluasi tim di kantornya, tutur Banta.

Dana yang mencapai Rp10.8 M itu, jelas dia sudah dilewati semua prosedur.

“Sudah ada pembahasan, mulai dari Menteri Keuangan, hingga DPRK Langsa,” kata Banta.

Dia menjelaskan, dalam proyek anggaran 2023 ini mencapai Rp10.8 miliar itu, awalnya pembahasan di Kantor BAPPEDA Langsa, semasa Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, berakhir oleh Pj Wali Kota Langsa, saat ini.

Banta Ahmad juga mengakui, jika kasus bantuan kelompok ini, dia dan beberapa orang lain sudah dipanggil pihak Polres Langsa dan Kejaksan Langsa, masih di periksa BPK RI.

Lebih jauh, ia menyebutkan, anggaran Rp10,8 miliar itu sudah dibahas sejak bulan Agustus, 2023 lalu.

“Baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa. Jadi semuanya sudah jelas. Namun demikian, jika ada terjadi penyimpangan di luar sana, dia juga tidak tahu, dan berjanji akan diteliti,” katanya berulang kali.

Dia pun meminta wartawan media ini, untuk menyampaikan padanya, kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima mamfaat di Pemkot Langsa, tutup Banta Ahmad.

Editor: VID