IKLAN
Jendela PantimuraNanggroe AcehPeristiwa

Orang Gangguan Jiwa Bacok Dua Warga Langsa

Avatar photo
×

Orang Gangguan Jiwa Bacok Dua Warga Langsa

Sebarkan artikel ini
Orang Gangguan Jiwa Bacok Dua Warga Langsa
Polres Langsa amankan pria gangguan jiwa diduga membacok dua warga Langsa hingga kritis, Kamis 25 April 2024. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Polres Langsa amankan pria gangguan jiwa diduga membacok dua warga Langsa hingga kritis, Kamis 25 April 2024.

Pembacokan itu terjadi di dua tempat berbeda, kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, Jumat 26 April 2024.

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Kata dia, pria gangguan jiwa itu berinisial, IM, 47 tahun, warga Gampong Baro. Sedangkan korban Ar, 37 tahun, warga Gampong Simpang Lhee.

Sebut Rahmad, korban Ar pada malam itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Ummi Langsa untuk mendapatkan pertolongan sedangkan pelaku setelah melakukan aksinya, melarikan diri ke Komplek BTN Sungai Pauh.

LIHAT JUGA:   Pembantaian Keluarga di Agara: Lima Tewas, Satu Luka Berat, Pelaku Masih Buron

Tidak lama berselang, sejumlah warga mencari keberadaan pelaku, namun setibanya di komplek tersebut pelaku telah menghadang warga dengan sebilan parang panjang, ujarnya.

Tiba-tiba, korban Bar, 70 tahun, yang ikut dalam rombongan pencarian tersebut disabet pelaku dengan sebilah parang dan langsung menghujamkan ke bagian kepala korban mengakibatkan korban roboh bersimbah darah akibat tiga luka yang mengenai bagian kepalanya hingga nyaris terbelah.

Sementara pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian yang tepatnya di Jalan Sakura, Dusun Komplek BTN, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, sekira 21.10 WIB, Kamis malam.

LIHAT JUGA:   Ketua Sayap Aceh Jaya: Rakyat Aceh Kecewa, Empat Pulau Dicaplok Sumut, SK Mendagri Lukai Semangat Damai Helsinki

Sementara itu korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kata Kasat, pelaku diduga pernah dirawat di RSJ Banda Aceh. Saat ini sedang ditelusuri apakah masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tapi perkara tetap berproses.

Kekinian, “pelaku sudah diamankan di Polres demikian,” ucap Rahmad.

Editor: VID