Jendela BarselaNanggroe Aceh

Dirusak Gajah, Warga Buang Tanaman Di Kantor Bupati, Sukandi: Itu Tindakan Bodoh

×

Dirusak Gajah, Warga Buang Tanaman Di Kantor Bupati, Sukandi: Itu Tindakan Bodoh

Sebarkan artikel ini
Dirusak Gajah, Warga Buang Tanaman Di Kantor Bupati, Sukandi: Itu Tindakan Bodoh
Teuku Sukandi, Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan ( For-Pas) Foto Pribadi

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Gegara lahan sawit milik masyarakat Trumon Timur, Aceh Selatan dirusak gajah, warga buang bekas tamanan rusak di Halaman Kantor Bupati, Rabu 17 April 2024.

“Itu merupakan tindakan bodoh,” tutur Teuku Sukandi, Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan ( For-Pas) kepada IndonesiaGlobal, Kamis 18 April 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kata Sukandi, urusan gajah dan penanganan, merupakan urusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

LIHAT JUGA:   Bakal Diusung Demokrat, Raidin Pinim Maju Calon Bupati Agara

Dia menilai, tindakan membuang tanaman dirusak gajah di depan kantor bupati, jelas itu tindakan tidak tepat, alias bodoh.

Pasalnya, hal dilakukan itu dapat membuat si pelaku berurusan dengan hukum. Bila perbuatan itu mereka ulangi (berdasarkan acaman mereka), maka mereka dapat diamankan pihak Pol PP.

LIHAT JUGA:   Belasan Ternak Warga Dijaring Satpol PP Aceh Jaya

Untuk diketahui, tugas pokok dan fungsi Pol PP tersebut, yaitu menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman masyarakat umum, itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang tugas Satuan Polisi Pamong Praja, tegas Sukandi. (MAG)

Editor: VID