Hukum

18 Paket Diduga Sabu Diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Pidie : Satu “Dibungkus”

×

18 Paket Diduga Sabu Diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Pidie : Satu “Dibungkus”

Sebarkan artikel ini

IG.NET, PIDIE – Saifullah Bin Abdullah, 38 tahun, warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, memiliki 18 paket narkotika jenis Sabu, Minggu 5 Juni 2022.

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat SH, membenarkan penangkapan itu, imbuhnya, Selasa 7 Juni 2022.

 

Kata dia, Saifullah Bin Abdullah, 38 tahun, petani, warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, berhasil dibekuk timnya.

 

“Penangkapan dilakukan terhadap pelaku tindak pidana tersebut, karena, memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika diduga jenis Sabu.” Dan barang bukti diamankan, yakni 18 paket narkotika jenis Sabu terbungkus dengan plastik bening seberat 12.05 Gram. Satu kotak Rokok Sampoerna Mild, satu topi warna coklat dan satu unit Hp OPPO, warna hitam, ungkap Rahmat.

LIHAT JUGA:   Pengedar Sabu Pasrah Saat Dibekuk Polisi Aceh Utara

 

Menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut, Minggu 5 Juni 2022, sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, mendapat informasi dari masyarakat jika di Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Pidie sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

 

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie, dipimpin langsung dirinya melakukan penyelidikan dan melihat satu orang mencurigakan sedang berdiri di depan rumah.

LIHAT JUGA:   Pengedar Sabu Pasrah Saat Dibekuk Polisi Aceh Utara

 

Tim opsnal menghampiri orang tersebut, dan melakukan pemeriksaan badan ditemukan 18 paket narkotika jenis Sabu terbungkus dengan plastik bening, dalam bungkusan  rokok Sampoerna Mild disimpan dalam topi ditemukan di lantai gubuk luar rumah tersangka, beber Rahmat.

 

“Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang itu, mengakui barang tersebut berasal dari inisial JA (DPO).”


Saat melakukan pengembangan ke insial JA, dan pemeriksaan pengeledahan terhadap rumah Jumaidi, pihaknya tidak menemukan apapun. Kekinian, diduga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie guna dilakukan pengembangan, kata Rahmat.***


Redaksi melaporkan

Editor : VID