Banda AcehNanggroe Aceh

Pria Nagan Raya Curi Sepmor Ketika Pemiliknya Sedang Istirahat

×

Pria Nagan Raya Curi Sepmor Ketika Pemiliknya Sedang Istirahat

Sebarkan artikel ini
Pria Nagan Raya Curi Sepmor Ketika Pemiliknya Sedang Istirahat
Pria Nagan Raya Curi Sepmor Ketika Pemiliknya Sedang Istirahat

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Seorang pria inisial MS, 28 tahun, warga Gampong Lueng Keubeu Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya, diamankan personel personel Satreskrim Polres Aceh Barat, diduga melakukan pencurian motor (curanmor), Ahad 21 April 2024.

Terduga pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar, 44 tahun, warga Alue Tho, Krueng Sabee, Aceh Jaya di Rumah Singgah, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh, kata Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri kepada IndonesiaGlobal, Selasa 23 April 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Menurut AKP Samsul, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2024, berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ule Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

LIHAT JUGA:   Pelajar SMP Curi Motor Polisi

Kata dia, pencurian terjadi saat pemilik kendaraan sedang istirahat.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Halijar, saat korban sedang beristirahat. Saat itu, kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya”

“Jadi sekembali dari Rumah Sakit Zainal Abidin, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di belakang rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB”

“Kemudian korban langsung beristirahat dan saat terbangun keesokan harinya, ia melihat sepeda motor miliknya telah raib dan dari hasil pantauan CCTV diketahuilah, jika motor tersebut telah dicuri oleh terduga ” kata Kapolsek.

Untuk diketahui, tambah Samsul, terduga pelaku ternyata sudah sepekan berada di rumah singgah, untuk mengantar salah satu keluarganya yang sedang sakit.

LIHAT JUGA:   Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah Dari BPN

Tak dinyana, akhirnya pelaku nekat melakukan aksi itu, dengan alasan, guna keperluan pengurusan pembuatan paspor ke Malaysia, untuk biaya keberangkatannya, mencari pekerjaan.

“Setelah mendapat bukti- bukti di TKP, akhirnya petugas berhasil meringkus terduga. Ia tertangkap, setelah petugas melakukan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat,” tutur Kapolsek.

Sebagai informasi, jelas Samsul, MS diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian.

Kekinian, atas perbuatannya MS sudah di tahan di sel Polsek Ulee Kareng, guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Samsul Bahri. (MAG)

Editor: RAH