Jendela BarselaNanggroe AcehPolitik

Jelang Pemilu 2024, 889 Surat Suara di Aceh Selatan Rusak

×

Jelang Pemilu 2024, 889 Surat Suara di Aceh Selatan Rusak

Sebarkan artikel ini
Jelang Pemilu 2024, 889 Surat Suara di Aceh Selatan Rusak
Foto : Usai Pelipatan Surat Suara, KIP Aceh Selatan Temukan 889 Surat Suara Yang Rusak (Muhammad Ilham/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Usai melakulan penyortiran dan pelipatan surat suara pada Senin 8 Januari 2023 lalu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menemukan sebanyak 889 surat suara dinyatakan rusak.

Adapun surat suara yang rusak yakni delapan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 159 DPR-RI, 66 DPD, 220 DPRD Provinsi dan 436 DPRD Kabupaten atau Kota, kata Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi saat Konferensi Pers di Kantor Sekretariat KIP kabupaten setmpat, Selasa 16 Januari 2023.

ADVERTISEMENTS
BANNER

“Kami telah menemukan surat suara yang rusak sebanyak 889, diantara terdapat surat suara mengkerut, bercak tinta pada pencoblosan, hingga robek pada pinggiran surat suara tersebut, ” ucap ketua KIP.

BACA JUGA:   Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor

Kata dia, surat suara rusak tersebut akan segera dimusnahkan, supaya tidak ada kecurigaan nantiknya yang akan timbul dikalangan masyarakat, katanya.

BACA JUGA:   Balon Bupati Abdya Salman Alfarisi, Serahkan Berkas Pendaftaran Kepada Partai Golkar

“Terkait jadwal pemusnahan surat suara yang rusak, kami akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan Panwaslih, TNI-POLRI dan melaporkankan ke KIP Provinsi Aceh,” imbuhnya.

Sementara itu, Deri Friadi, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, mengatakan pihaknya akan melakukan penjagaan tarhapan pelipatan surat suara pemilu 2024 dari proses awal hingga akhir yang dilakukan oleh KIP Aceh Selatan.

BACA JUGA:   Dua Tersangka Judi Online, Diamankan Polisi Dalam Patroli

“Datanya bisa dibandingkan nanti dengan kami Panwaslih. Surat suara yang rusak lebih dan kurang KIP nanti bisa dihitung kembali, sehingga data yang kita proleh valid,” pungkas Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi. (MAG)

Editor: Redaksi

Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor
Hukum

INDONESIAGOBAL, LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, inisial AS, 28 tahun merupakan…