Jendela AlaNanggroe Aceh

Pj Bupati Alhudri Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Pada DPRK

×

Pj Bupati Alhudri Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Pada DPRK

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyerahan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan PPAS Oleh Pj Bupati Alhudri. (Edi/IndonesiaGlobal)

IG.NET, GAYO LUES – Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Haji Alhudri serahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gayo Lues Tahun 2023, kepada Ketua DPRK setempat, saat Sidang Paripurna di Gedung DPRK Gayo Lues, Selasa 25 September 2023.

Dia mengatakan, KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2022 bersifat dinamis. Dimana, saat pembahasan rancangan perubahan APBK l, masih dimungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dari alokasi ditetapkan dalam kebijakan umum perubahan APBK dan prioritas anggaran sementara.

Kata Alhudri, tujuannya untuk mendorong tercapainya target kinerja pemerintah Kabupaten Gayo Lues, seperti telah ditetapkan. Selain itu, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) memiliki PAD, agar melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.

LIHAT JUGA:   PPPK Formasi Guru Aceh Tenggara Terima SK

“Sehingga mencapai target telah ditetapkan,” dan mengingatkan kepada SKPK penyerapan anggarannya masih bawah 50 persen, agar segera merealisasikan anggaran, katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin menjelaskan, hingga saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah sampai di Gedung DPRK pada 30 September mendatang.

Karena itu, dalam kesempatan ini kami sampaikan, kami menginginkan agar segera disampaikan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal sidang paripurna. “Kalu bisa kami minta hari Jumat,” katanya. (MAG)

Editor: DEPP