Hukum

Antar Sabu, Tukang Bangunan Ditangkap

×

Antar Sabu, Tukang Bangunan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

IG.NET, PIDIE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satresnarkoba Polres Pidie, menangkap satu kurir narkoba inisial RM, 32 tahun, di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis 13 Oktober 2022.

Diketahui, RM profesi sebagai tukang bangunan, ditangkap saat hendak mengantar narkotika mengandung zat methamfetamin ke Kabupaten Bireuen.

Kapolres Pidie AKBP Padli, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat merasa curiga dengan pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal, dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan. Mendapati RM hendak mengantar sabu ke Bireuen dan langsung ditangkap, ungkapnya.

“Bersama pelaku turut diamankan 100 gram sabu terbungkus plastik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.”

Kekinian, RM beserta barang bukti diamankan di Kantor BNNK Pidie, guna dilakukan pengembangan dan proses hukum, demikian.

LIHAT JUGA:   Polres Aceh Selatan Kembali Ringkus Pemain Judi Online

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Redaksi/DEP melaporkan

Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor
Hukum

INDONESIAGOBAL, LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, inisial AS, 28 tahun merupakan…