Jendela AlaNanggroe Aceh

Pansel Umumkan Nama Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara

Avatar photo
×

Pansel Umumkan Nama Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara

Sebarkan artikel ini
Pansel Umumkan Nama Lulus Administrasi Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara
Ketua Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih Pilkada Agara, Sadam Hasrul. (Foto: Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan nama-nama yang lulus administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tenggara Tahun 2024.

“Dari 21 orang yang mendaftar, 20 orang dinyatakan lulus administrasi dan satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkas tidak lengkap,” kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara, Sadam Hasrul kepada IndonesiaGlobal pada Selasa, 23 April 2024 di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Adapun nama-nama calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara yang lulus administrasi, yaitu Mustapa Djamjam, Kaman Sori, Ridzuan Efendi, Muhammad Saukani, Salamuddin, Peri Padly, Sudirman, Hidayat, Iwan Putera, Andi Anjasmara.

LIHAT JUGA:   ASN Pemko Langsa Sepakat Jaga Netralitas Pilkada 2024

Kemudian, Sinar Wati, Rudi Hartono, M Fadly Syahputra, Beni Khairul, Idayani, Rudi Amin, Syaifullah Hamdani, Pina Alpiana, Chairul Akbar dan Willianto.

Sedangkan satu nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu atas nama Jari Yadi.

Sadam menyebutkan, setelah dinyatakan lulus administrasi, ke 20 nama peserta calon Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara tersebut akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni, tahapan uji tulis pada Rabu, 24 April 2024.

Setelah hasil tahapan uji tulis di umumkan, maka tahapan selanjutnya, test Psikologi terhadap peserta yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024.

Setelah itu dilanjutkan, uji baca Al-Qur’an dan sesi Wawancara yang akan dilaksanakan di hari yang sama pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang.

LIHAT JUGA:   Dua Kandidat Bupati-Wabub Aceh Singkil, Menjadi Qori Dadakan

“Tahapan demi tahapan itu harus diikuti oleh para Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara jika ingin melaju ke tahap berikutnya,” ujar Sadam.

Setelah tahapan tahapan itu, Sadam menyampaikan, nantinya tim pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 15 orang yang kemudian nama-nama itu akan diserahkan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara untuk proses selanjutnya. Dilakukan, pelaksanaan fit and proper test untuk menentukan siapa yang layak terpilih sebagai anggota Panwaslih Aceh Tenggara untuk Pilkada 2024.

“Selambat-lambatnya untuk penyerahan 15 nama Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara 2024 akan diserahkan kepada Komisi A DPRK pada 6 Mei 2024,” ungkap Sadam. (MAG/Riko Hermanda)

Editor: RAH