HukumJendela Barsela

Pelaku Judi Togel Hongkong, Ditangkap di Agara

×

Pelaku Judi Togel Hongkong, Ditangkap di Agara

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA – Personel Polsek Lawe Alas menangkap insial PD, 38 tahun, tersangka kasus Judi togel Hongkong, di Desa Cingkam Mekhagun, Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara, pukul 21.00 WIB, Senin 28 November 2022.

Diketahui saat penangkapan dilakukan, pengerebekan lebih dahulu dilakukan. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis togel Hongkong.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kemudian, personel Polsek Lawe Alas datangi TKP menemukan diduga tersangka sedang menulis alias merekap judi jenis togel Hongkong tersebut.

LIHAT JUGA:   Hari Buruh: SMuR Aceh Barat Gelar Aksi Tuntut Ini

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Iptu P. Mangunsong, mengungkapkan pengisian rekap nomor togel tersebut menggunakan perangkat Handphone seluler, Selasa 29 November 2022 malam.

Foto : Barang bukti diamankan, satu unit HP merk Siomi, dan uang tunai sejumlah Rp581.000. (Ist)

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari terduga tersangka dan dibawa ke Polsek Lawe Alas, guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

LIHAT JUGA:   Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah Dari BPN

Adapun barang bukti diamankan, yakni satu unit HP merk Siomi, dalam perangkat terdapat pasangan angka judi togel Hongkong dipesan melalui WhatsApp dan uang tunai sejumlah Rp581.000, tutup kapolsek.

MAG/Salihan Beruh melaporkan

Editor : DEP

Pelajar SMP Curi Motor Polisi
Hukum

INDONESIAGLOBAL, LHOKSUKON – Satuan reskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara…