HukumJendela Barsela

Pelaku Judi Togel Hongkong, Ditangkap di Agara

×

Pelaku Judi Togel Hongkong, Ditangkap di Agara

Sebarkan artikel ini

IG.NET, ACEH TENGGARA – Personel Polsek Lawe Alas menangkap insial PD, 38 tahun, tersangka kasus Judi togel Hongkong, di Desa Cingkam Mekhagun, Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara, pukul 21.00 WIB, Senin 28 November 2022.

Diketahui saat penangkapan dilakukan, pengerebekan lebih dahulu dilakukan. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis togel Hongkong.

BANNER

Kemudian, personel Polsek Lawe Alas datangi TKP menemukan diduga tersangka sedang menulis alias merekap judi jenis togel Hongkong tersebut.

BACA JUGA:   Monev, Syakir Ingatkan OPD Jaga Kedisplinan Kerja dan Kebersihan Kantor

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Iptu P. Mangunsong, mengungkapkan pengisian rekap nomor togel tersebut menggunakan perangkat Handphone seluler, Selasa 29 November 2022 malam.

BACA JUGA:   Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Uang Rp9,2 M
Foto : Barang bukti diamankan, satu unit HP merk Siomi, dan uang tunai sejumlah Rp581.000. (Ist)

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari terduga tersangka dan dibawa ke Polsek Lawe Alas, guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

BACA JUGA:   Misteri Chat Firli ke SYL hingga Obrolan Rahasia Minta Rp 50 M

Adapun barang bukti diamankan, yakni satu unit HP merk Siomi, dalam perangkat terdapat pasangan angka judi togel Hongkong dipesan melalui WhatsApp dan uang tunai sejumlah Rp581.000, tutup kapolsek.

MAG/Salihan Beruh melaporkan

Editor : DEP