
IG.NET, ACEH TENGGARA – Personel Polsek Lawe Alas menangkap insial PD, 38 tahun, tersangka kasus Judi togel Hongkong, di Desa Cingkam Mekhagun, Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara, pukul 21.00 WIB, Senin 28 November 2022.
Diketahui saat penangkapan dilakukan, pengerebekan lebih dahulu dilakukan. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis togel Hongkong.
Kemudian, personel Polsek Lawe Alas datangi TKP menemukan diduga tersangka sedang menulis alias merekap judi jenis togel Hongkong tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Iptu P. Mangunsong, mengungkapkan pengisian rekap nomor togel tersebut menggunakan perangkat Handphone seluler, Selasa 29 November 2022 malam.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari terduga tersangka dan dibawa ke Polsek Lawe Alas, guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Adapun barang bukti diamankan, yakni satu unit HP merk Siomi, dalam perangkat terdapat pasangan angka judi togel Hongkong dipesan melalui WhatsApp dan uang tunai sejumlah Rp581.000, tutup kapolsek.
MAG/Salihan Beruh melaporkan
Editor : DEP