HukumNasional

Dewan Pers Soroti Wartawan Dianiaya, Oknum TNI AL di Ternate Dihukum

×

Dewan Pers Soroti Wartawan Dianiaya, Oknum TNI AL di Ternate Dihukum

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers Soroti Jurnalis Dianiaya, Oknum TNI AL di Ternate Dihukum
Seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya 2 oknum prajurit TNI AL di Maluku Utara. Dewan Pers minta 2 oknum prajurit itu diproses hukum. (Tina Susilawati/detikcom)

INDONESIAGLOBAL – Seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya 2 oknum prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dewan Pers minta 2 oknum prajurit itu diproses hukum.

“Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers 2 hari yang lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada saat jumpa pers ditemui di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENTS
BANNER

Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.

“Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya itu yang pertama,” ucapnya.

Lalu, Ninik juga menuntut pihak TNI AL untuk korban mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut tuntas.

“Yang kedua adalah korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya dan yang ketiga adalah kami meminta kepada pimpinan staf angkatan Laut untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.

Ninik kemudian mengungkap bahwa korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian. Hal ini setelah keluarga korban dipaksa menandatangani surat perdamaian.

“Kami memperoleh informasi bahwa ada indikasi-indikasi oknum yang ingin memaksa melakukan perdamaian secara paksa. Jadi keluarga korban diminta untuk menandatangani surat perdamaian,” katanya.

TNI AL Tegaskan Pelaku Dihukum

Dihubungi detikcom, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate Kolonel Mar Ridwan Azis memohon maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengaku akan memberikan hukuman pada anggota yang melakukan kekerasan tersebut.

“Jadi saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan saya janji akan memberikan hukuman ke anggota yang berbuat,” ucap Ridwan dihubungi detikcom, Senin (1/4/2024).

LIHAT JUGA:   Pengedar Sabu Pasrah Saat Dibekuk Polisi Aceh Utara

Sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, ia mengaku langsung terbang ke lokasi kejadian. Ridwan sendiri tak menginginkan adanya peristiwa ini terjadi.

“Saya disambut sama wartawan di Bacan, di Bandara, wawancara masalah kejadian ini saya sampaikan bahwa sekali lagi kita semua tidak menginginkan masalah ini terjadi. Jadi atas nama instansi kami mohon maaf atas perlakuan anggota saya terhadap wartawan ini saudara Sugandi,” katanya.

Ridwan juga menyebut dirinya diterima dengan baik saat mengunjungi korban di rumah sakit. Ia pun kembali memohon maaf pada korban.

“Setelah solat isya, saya ke rumah sakit nah kemudian yang korban sudah dirawat di rumah sakit, saya datangi, Alhamdulillah diterima dengan baik, saya datang ke sana karena memang saya juga kan saya bilang orang sini kan, orang Maluku Utara. Saya minta maaf Adik Sugandi atas kejadian ini,” ucapnya.

Diakui Ridwan, pihak TNI AL pun memberikan jaminan kesehatan berupa biaya pengobatan yang ditanggung. Tak hanya itu, pihak TNI AL pun akan memberikan sembako selama satu bulan lamanya pada korban.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

“Kemudian anggota yang berbuat kita akan proses dan saya sampaikan bahwa biaya pengobatan kemudian termasuk nanti kita siapkan sembako selama 1 bulan karena saya yakin apabila dia pulih dalam satu atau dua hari atau seminggu dia belum bisa mencari nafkah itu mbak yang kita laksanakan,” katanya.

Jaminan hukum pun diberikan oleh pihak TNI AL dengan tetap berlangsungnya penyidikan meski aksi damai telah dilakukan.

“Kemudian juga saya ditanya sama wartawan bahwa kita melakukan aksi damai dengan yang bersangkutan itu tidak untuk menghentikan penyidikan terhadap permasalahannya atau kasus anggota di dalam, kita tetap melaksanakan tindakan sesuai hukum yang berlaku, kita tidak menggugurkan,” tegasnya.

Ridwan juga menampik dengan keras pernyataan Ninik yang menyebut ada indikasi pemaksaan untuk melakukan perdamaian.

“Jadi pernyataan tadi yang kita dengar di konferensi pers bahwa ada paksaan untuk berdamai itu pada saat saya turun itu tidak ada tidak terjadi. Tidak ada seperti itu,” katanya.

LIHAT JUGA:   Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Ia juga menjamin perlindungan terhadap korban dengan adanya tindakan tegas kepada siapapun anggota TNI AL jika mengusik Sugandi.

“Saya sudah tegaskan ke anggota yang ada di pos pos itu tidak ada yang bersikap seperti itu, apabila ketahuan atau kedapatan atau ada laporan yang masuk saya akan menindak tegas dan ini akan saya teruskan ke komandan-komandan berikutnya,” ucapnya.

Terakhir, Ridwan menepis adanya narasi pengeroyokan pada insiden tersebut. Ia menyebut penganiayaan didominasi oleh satu orang berinisial M yang merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di sana.

“Dan yang informasinya yang 3 orang mohon maaf ya, jadi sebenarnya itu yang dominan itu hanya danposal saja. Kalau dua orang itu yang satu pada saat jemput itu kembali jemput dia itu izin langsung pulang ke rumah untuk salat zuhur, jadi dia tidak terlibat,” ujarnya.

“Kemudian yang ada di situ hanya 2 orang, yang satu danposal sama anggota, anggota pun hanya di situ sebagai yang menemani komandan itu. Inisial M,” tutupnya.

Duduk Perkara

Dua oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), mengeroyok wartawan bernama Sugandi gegara berita di media online. Aksi kekerasan itu membuat Sugandi mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya.

“Paling banyak tendang di kepala sampai telinga saya keluar darah, gigi bagian depan juga patah dan belakang saya dipukul pakai selang air dan bahkan tendang berulang kali,” ujar Sugandi kepada detikcom, Jumat (29/3/2024).

Penganiayaan itu terjadi di lantai dua Pos TNI AL di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3) sekitar pukul 14.00 WIT. Sugandi mulanya menuliskan berita terkait kapal pengangkut BBM jenis Dexlite yang diduga milik Ditpolairud Polda Malut, ditahan oleh personel TNI AL di perairan Bacan Timur, Halsel.

Sumber: Detik