Nanggroe AcehSabang

Sempat Buron, DPO Popon Diringkus Di Jakarta: Polres Sabang Banjir Pujian

×

Sempat Buron, DPO Popon Diringkus Di Jakarta: Polres Sabang Banjir Pujian

Sebarkan artikel ini
Sempat Buron, DPO Popon Diringkus Di Jakarta Polres Sabang Banjir Pujian
Kepolisian Ressor (Polres) Sabang menerima banyak pujian, tim berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik menjerat oknum wartawan inisial TIY, alias Popon. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, SABANG – Kepolisian Ressor (Polres) Sabang menerima banyak pujian, tim berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik menjerat oknum wartawan inisial TIY, alias Popon.

Adapun pujian dan ucapan berupa papan bunga itu, diberikan dari berbagai elemen masyarakat. Baik dari orang pernah dizalimi, masyarakat, konsultan, kontraktor, terhadap kinerja pihak kepolisian berhasil menangkap TIY

ADVERTISEMENTS
BANNER

Selain itu, ucapan terimakasih juga ditujukan kepada Kapolres Sabang, AKBP Erwan atas keberhasilan menangkap DPO dimaksud.

AKBP Erwan dihubungi, Sabtu 9 Maret 2024, membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap DPO TIY, alias Popon, atad dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik menjerat oknum wartawan itu.

LIHAT JUGA:   Pj Bupati Ajay Lantik PPPK Formasi 2023

“DPO tersebut berhasil ditangkap di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024 lalu.”Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mako Polres, Erwan merespon nada positif.

Dia menyebutkan itu merupakan wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, katanya.

“Alhamdulillah, tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO dimaksud, kini bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang guna menjalani proses hukum.

Tentunya, kata Erwan, ini berkat doa, dukungan dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang.

LIHAT JUGA:   Bakal Diusung Demokrat, Raidin Pinim Maju Calon Bupati Agara

Dia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan.

Kemudian, pesan Erwan, meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi dapat mengganggu proses hukum. Bila memang membutuhkan informasi terkait kasus itu, Erwan menyebutkan bisa menanyakan atau konfirmasi langsung ke Polres Sabang.

Kata Erwan, kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang.

Dia pun memastikan, jika penegakan hukum ini akan transparan dan profesional. “Sesuai aturan berlaku,” janji mantan Kakorspripim Polda Aceh itu. (MAG)

Editor: RAH