IG.NET, ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan, meringkus satu orang wanita inisial RR, 43 tahun, Ibu Rumah Tangga diduga pengedar narkoba, Jumat 29 September 2023.
“RR warga Kecamatan Tapak Tuan, diringkus Satres Narkoba saat sedang tidur di rumahnya, pada malam hari,” ungkap Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu 30 September 2023.
Dia menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat, menyebutkan adanya seorang wanita di suatu tempat, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. “Petugas pun gerak cepat mendatangi rumah terduga pengedar itu.”
Saat itu, kata dia, terduga pengedar sedang tidur di kamarnya. “Kemudian, pihaknya mengamankan RR, menanyakan terkait penyalahgunaan narkotika, dan melakukan penggeledahan secara kooperatif, melibatkan perangkat desa setempat.”
Lalu, wanita itu mengakui dan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu miliknya, disimpan bawah kompor, beber Iptu Narsyah. Menyebutkan barang bukti disita pihaknya, yaitu satu paket narkotika jenis sabu berat brutto 1,10 gram, tujuh batang kaca pirex, satu unit timbangan digital, dan satu lembar plastik bening tempat sabu.
Selain itu, satu gunting, dua batang korek api, empat sendok dari sedotan, satu alat hisap sabu (bong), dan satu unit Hp serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio.
“Kekinian, terduga pelaku dan semua barang bukti tersebut, diamankan ke Mako Polres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” demikian Iptu Narsyah Agustian. (MAG)
Editor: DEPP