IG.NET, ACEH TENGGARA – Pemkab Aceh Tenggara mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Cabor Olahraga Arung Jeram.
Dalam persiapan ini, 250 peserta diikutsertakan dalam Parade Arung Jeram menyusuri Sungai Alas, mulai start di Sesa Simpur Jaya, hingga titik finish di Desa Aunan Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Minggu 25 Juni 2023.
Kabid Pariwisata Aceh Tenggara, Indra Wahyudi, mengatakan Parade Arum jeram diikuti 250 peserta dengan menyelusuri Sungai Alas menggunakan perahu karet, sebanyak 30 Unit untuk mengarungi Sungai Alas.
Dia menjelaskan, Parade Arung Jeram ini sekaligus dalam memeriahkan hari jadi Kabupaten Aceh Tenggara Ke-49.
Turut hadir perwakilan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Sumut mengikuti penyisiran Sungai Alas dengan Skeapper profesional mengikuti kejuaraan internasional.
Menurut Indra, Sungai Alas ini merupakan salah satu sungai memiliki arus menantang dan terbaik di Provinsi Aceh, sehingga sungai ini kerap menjadi lokasi event-event nasional dan internasional.
“Seperti pada tahun 2019 yang diikuti tiga negara, yaitu New Zealand, Australia dan Malaysia,” ujar indra, Senin 26 Juni 2023.
Sementara, untuk kesiapan Aceh Tenggara menjadi tuan rumah PON XXI Cabang Olahraga Arung jeram, pihaknya sudah cukup siap menjadi tuan rumah.
“Mengingat Sungai Alas, sungai terbaik di Provinsi Aceh dikarenakan Aceh Tenggara kerap digunakan dalam setiap kegiatan event Arung jeram.”
Kata Indra, dengan memiliki daya jual pariwisata untuk mancanegara dan juga sudah diakui dunia, bahkan Sungai Alas memiliki great jeram sangat layak, mencapai great tiga sampai empat.
“Sehingga layak menjadi tuan rumah PON Olahraga Arung Jeram,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, lokasi Sungai Alas tidak jauh dan sudah terdapat fasilitas penunjang, seperti lokasi penginapan atlet, pos polisi, koramil serta pos kesehatan, sehingga untuk kenyamanan dan keselamatan dalam event PON XXI Aceh-Sumut 2024 tetap terjaga.
“Dan Pemkab Aceh Tenggara, juga sudah menyurati PJ Gubernur Aceh, dengan nomor surat : 550/325 dan surat Faji Aceh Nomor : 550/324, meminta agar lokasi Venue Cabor Arung Jeram tetap di Aceh Tenggara, tutup Indra Wahyudi. (MAG)
Editor: RM Adens