Nanggroe Aceh

Pansel Umumkan 15 Besar Calon Anggota Panwaslih Agara

×

Pansel Umumkan 15 Besar Calon Anggota Panwaslih Agara

Sebarkan artikel ini
Pansel Umumkan 15 Besar Calon Anggota Panwaslih Agara
Surat pengumuman penetapan 15 besar calon Panwaslih Pilkada. (Dok Pansel Panwaslih)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nama 15 besar calon Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Tenggara dinyatakan lulus seleksi, dan akan mengikuti tahap selanjutnya.

Pengumuman itu tertuang dalam surat pansel dengan Nomor: 14/Pansel-Panwaslih-Agara/V/2024, tentang penetapan kelulusan 15 besar calon anggota panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara tahun 2024, dinyatakan lulus.

Adapun nama masuk 15 besar peserta lulus itu, yakni Hidayat, Kaman Sori, Andi Anjasmara, M Fadly Syahputra, Syaifullah Hamdani, Sudirman, Riduan Efendi, Peri Fadly, Muhammad Saukani, Rudi Hartono, Rudi Amin, Chairul Akbar, Iwan Putera, Salamudin dan Beni Khairul.

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih, Sadam Hasrul, peserta dinyatakan lulus, berdasarkan hasil seleksi ujian asesmen psikologi, baca Al-Quran dan wawancara.

Pansel Umumkan 15 Besar Calon Anggota Panwaslih Agara
Surat pengumuman penetapan 15 besar calon Panwaslih Pilkada. (Dok Pansel Panwaslih)

“15 nama peserta dinyatakan lulus, akan diserahkan ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, mengikuti tahapan selanjutnya,” tutur Sadam Hasrul, kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia menjelaskan, Pansel akan menyerahkan nama-nama itu, paling cepat pada Senin 6 Mei 2024, paling lama Rabu 8 Mei 2024.

Bagi peserta lulus ini, kata Sadam, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dilakukan Komisi A DPRK setempat.

“Setelah nama-nama tersebut diserahkan, tugas Pansel penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslih selesai,” tutupnya. (MAG)

Editor: VID

LIHAT JUGA:   Tim III Safari Ramadhan Aceh Tenggara, Syiarkan Islam di Pelosok Pedesaan