Jendela Barsela

Kurang Peminat, Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Jaya

×

Kurang Peminat, Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini
Foto : Timsel terima berkas calon anggota KIP Aceh Jaya. (Ist)

IG.NET, ACEH JAYA – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028, kembali membuka masa pendaftaran calon anggota Komisioner KIP setempat

Sebab, hingga batas akhir pendaftaran tanggal 19 Mei 2023, pelamar calon anggota KIP Kabupaten Aceh Jaya periode 2023-2028, hanya 24 orang.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Syarwan, Ketua Timsel KIP Aceh Jaya menjelaskan, berdasarkan Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 nomor 002/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2023.

“Timsel KIP Aceh Jaya resmi membuka kembali pendaftaran calon anggota komisioner KIP Aceh Jaya selama tiga hari, terhitung tanggal 22 hingga 24 Mei 2023,” katanya, Senin 22 Mei 2023.

LIHAT JUGA:   Belasan Ekor Sapi Tersambar Petir Di Aceh Jaya

Dia menjelaskan, sesuai Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016, Pasal 15 nomor (4) poin f, disebutkan bahwa Timsel mengumumkan nama-nama bakal calon anggota KIP Kabupaten/Kota yang bersangkutan, lulus seleksi tertulis paling banyak 30 (tiga puluh) orang.

Maka, atas dasar itu, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

LIHAT JUGA:   Belasan Ternak Warga Dijaring Satpol PP Aceh Jaya

Oleh sebab itu, Tim Independen kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 terhitung tanggal 22 hingga 24 Mei 2023.

“Yang sudah mendaftar sebanyak 24 orang, ada dari kalanga swasta, PNS dan juga incumbent.”

Untuk berkas persyaratan, sebagaimana dipengumuman awal, dapat diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi (Kantor DPRK Aceh Jaya) pada pukul 09.30 WIB – 12.00.00 Wib (Pagi) dan pukul 14.00 WIB – 16.00 Wib (Siang), tutup Syarwan. (*)

Editor : VID