Jakbar

Soperda Dinilai Berhasil, Abdul Aziz Muslim Dapat Apresiasi Warga Rusunawa

×

Soperda Dinilai Berhasil, Abdul Aziz Muslim Dapat Apresiasi Warga Rusunawa

Sebarkan artikel ini
Foto : Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. (IG.NET)

IG.NET, JAKARTA – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim dapat apresiasi dari puluhan warga Rusunawa Daan Mogot Tower 1 dan 2 Pesakih.

Aziz mejelaskan, kegiatan ini dilaksanakan atas penyampaian aspirasi warga mengenai permasalahan sampah di lingkungan Rusunawa Daan Mogot, imbuhnya kepada IndonesiaGlobal, Senin 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kata dia, dalam kegiatan ini juga kita hadirkan langsung Kepala Suku Dinas Lingkugan Hidup Jakarta Barat, agar permasalahan warga mengenai sampah dan cara pengolahan bisa secara langsung ditindak lanjut.

Dengan lahan tanah 2.500 meter untuk penampungan sampah, Aziz berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi DKI Jakarta.

“Iya tadi permintaan Kasudin LH, Insya Allah akan kita penuhi, kalau memang dinas perumahan ada tanahnya, kalaupun tidak ada lahan, maka akan kita cari lahan-lahan ada di sebelah rusun ini. Harapannya sampah di lingkungan Rusun Daan Mogot bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Foto : Abdul Aziz Muslim dapat apresiasi dari puluhan warga Rusunawa Daan Mogot Tower 1 dan 2 Pesakih. (IG.NET)

Sementara itu, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Ahmad Hariadi, mengimbau warga Rusunawa Daan Mogot T1 dan 2, terkait pengolahan sampah dilakukan secara bijak dengan cara sampah dikumpulkan, dipilah dan diolah.

Kata dia, sampah-sampah organik itu bisa menjadi maggot, kompos, eco enzyme, untuk sampah non organik. Kalau yang bernilai, itu bisa disalurkan ke bank sampah.

“Kalau tidak bernilai, disedekahkan ke Sudin LH Jakarta Barat, sedangkan sampah B3 juga dikumpulkan, nanti akan kita serahkan ke pengelohan sampah B3 yang berizin,” jelas Ahmad.

Tempat sama, Heri Gas, 43 tahun, warga RDM T1 mengatakan, adanya kegiatan sosialisasi perda di lingkungan rusun, warga antusias hadir saat acara.

“Terimakasih Pak Dewan Aam, karna dari awal kami menghuni di RDM T1 dan 2, cuma Bang Aam menampung aspirasi warga dalam permasalahan apapun. Sampah ini juga sebagai bentuk aspirasi dari warga, nah malam ini Bang Aam sudah merealisasikan dengan kegiatan sosperda,” tuturnya bahagia.

Turut hadir, perwakilan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 14, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para ibu-ibu warga RDM T1 dan 2.

Editor : DEP