Nanggroe Aceh

Polresta Banda Aceh, Launching Kampung Bebas Narkoba

×

Polresta Banda Aceh, Launching Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polresta Banda Aceh, Launching Kampung Bebas Narkoba
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli terkait launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Deah Glumpang, Banda Aceh. (Foto Humas Polresta Banda Aceh)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Saat ini hampir seluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, memiliki Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Tentunya, hal ini menjadi bukti keseriusan masyarakat dalam menghalau penyalahgunaan narkotika yang masuk ke gampong-gampong.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Tak pelak, dalam sambutannya saat melaunching “Kampung Bebas Narkoba” di gampong Deah Glumpang, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat 19 April 2024, Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan, keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika sudah hampir 100 % diwilayah hukum Polresta.

Kata dia, keseriusan dan kesadaran warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika, baik dalam menyikapi oknum- oknum yang menyediakan, menggunakan, maupun yang melakukan transaksi jual beli narkoba sudah terlihat.

“Hal itu terlihat jelas, dengan adanya launching Kampung Bebas Narkoba ini, warga sangat berantusias dalam memerangi narkotika, mulai dari anak- anak hingga orang tua, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan pihak Polresta, untuk megetahui apa itu Kampung Bebas Narkoba,” ungkap KBP Fahmi.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana strategi yang kita persiapkan, dalam menyiapkan anak- anak agar menjadi lebih baik, untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

“Saat ini justru yang lebih penting, adalah bagaimana cara dan upaya tempuh yang bisa kita lakukan, agar mereka terhindar dari masalah yang dapat merusak fundamental bangsa”

“Sebab yang menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya fubdamental negara, adalah penyalahgunaan narkoba,” tukas Fahmi.

Oleh karena itu, tentunya sudah menjadi kewajiban dan tanggung kawab kita bersama, untuk membangun benteng pertahanan diri dari pengaruh buruk narkotika.

“Karena tanggung jawab tersebut, tidak bisa hanya dibebankan kepada Polisi, BNN, atau dibebankan kepada salah satu stakeholder saja. Akan tetapi, peran orang tua dan semua pihak juga harus terlibat secara bersama- sama”

“Itu sebabnya, kenapa launching kampung bebas narkoba yang dihadiri oleh masyarakat, tokoh- tokoh masyarakat, perangkat gampong, dapat menggugah rasa peduli dan kesadaran, tentang bahaya penggunaan narkoba,” ucap KBP Fahmi.

Untuk diketahui, jelasnya, Gampong Deah Glumpang sendiri, merupakan kampung yang ke-20 yang terpilih sebagai kampung bebas narkoba dalam wilkum Polresta Banda Aceh.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu alasan adanya kegiatan ini, setelah membaca koran terbitan di Banda Aceh, memuat artikel berita yang cukup menarik, terkait dengan narkoba.

LIHAT JUGA:   Pengedar Sabu Pasrah Saat Dibekuk Polisi Aceh Utara

“Dalam artikel berita tersebut dijelaskan, bahwa Mabes Polri baru saja menangkap dan mengamankan, serta menyita 16 Kg Narkoba, yang dijemput ke Perairan Malaysia, kemudian dibawa ke daratan Aceh, dan kurir yang membawa narkotika seberat satu kilogram sabu tersebut, dibayar dengan upah Rp 10 juta,” imbuhnya.

Oleh karena itu, mari kita pahami bagaimana bahaya narkoba terhadap anak- anak, keluarga dan masa depan bangsa.

“Jangan hanya karena tergoda oleh iming- iming dengan upah yang besar, lantas kita tergiur dengan mudah, tanpa mengindahkan efek dan risiko yang terjadi bila memiliki, mengkonsumsi, dan memperjual belikan barang haram tersebut,” tutur Kapolresta.

Sebagai informasi, jelas Fahmi, Kecamatan Meuraxa merupakan salah satu kecamatan yang berada di pesisir pantai dan dinilai rawan dengan transaksi jula beli narkotika.

“Untuk itu, saya berharap kerjasama yang baik, antar Keuchik dan juga Panglima Laot, bagaimana upaya kita, agar warga serta awak nelayan, tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba”

“Jadi jangan sampai ada warga di Kecamatan Meuraxa, khususnya di Gampong Deah Glumpang, yang terlibat dalam peredaran narkoba Jangan hanya berpikir sesaat, tetapi juga harus dipikirkan bagaimana upaya kita dalam memberantas dan memproteksi anak- anak kita dari ancaman pengaruh buruk nsrkoba,” kata Kapolresta.

Konsepnya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Hal ini penting, bagaimana menjaga generasi bangsa, menjadi generasi emas pada 2045 mendatang, pungkas KBP Fahmi.

Tempat sama, Keuchik Deah Glumpang, Donny Erwin mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya dalam memerangi, memberabtas dan mengatasi penyalahgunaan narkotika di gampong tersebut, melalui pembinaan para remaja, pemuda, dengan berbagai aktivitas agama dan olahraga.

“Kami terus menggiatkan kegiatan para rmaja dan pemuda, dengan berbagai aktivitas keagamaan, seperti pengajian rutin, dalael khairat dan juga aktivitas berolahraga,” ucapkanya.

Ia turut mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah berhadir pada “Kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba” dan juga terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Kapolresta Banda Aceh yang telah menunjukkan Kampung tersebut, sebagai salah satu Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Polresta Banda Aceh.

LIHAT JUGA:   Sejumlah Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Di sisi lain, Pj. Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Pemda Kota Banda Aceh, Iskandar, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada warga dan Polresta Banda Aceh yang selalu bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk menggiatkan kesadaran masyarakat, dalam memberantas narkotika di wilayah Aceh.

“Sebagaimana pentingnya peran kita dalam menjaga daerah ini, agar terbebas dari peredaran narkoba. Sebab, masalah narkoba ini, bukan cuma masalah kita saja, tetapi sudah menjadi masalah internasional, dimana perdagangannya juga sudah melibatkan semua sektor dan harus diselesaikan secara bersama- sama, karena tidak mungkin memutus mata rantai peredaran narkoba secara sendiri- sendiri,” jelas Iskandar.

Oleh karenanya, kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah, serta instansi terkait sangat diperlukan, terutama dalam mendukung kebijakan dan regulasi terkait ancaman narkotika.

“Selama ini, barangkali hampir setiap hari, kita mendengar informasi mengenai peredaran narkoba, kalau tidak di Aceh di Sumatera Utara, serta pulau Jawa yang sangat memprihatinkan”

“Berapa banyak sabu- sabu yang ditemukan, diambil dari tengah laut, kemudian diangkat dan lain sebagainya, bertujuan untuk meraup keuntungan bagi mereka yang memproduksi dan menjual, serta menghancurkan masa depan bangsa”

Di sisi lain, lanjut Iskandar, mereka yang terkontaminasi Penyakit HIV/AIDS sampai dengan bulan Maret 2024, saat ini berjumlah 132 orang.

Hal tersebut, tidak laun merupakan salah satu dampak dari penggunaan narkoba dan obat- obatan terlarang.

“Bagi mereka yang terlanjur kecanduan, apakah itu kawula muda atau orang tua berujung pada pergaulan bebas, sehingga meningkatkan kurva presentase kasus HIV/AIDS meningkat di Indonesia.

Secara psikologi, tambah Iskandar, narkoba sangat berbahaya, bisa membuat si pengguna melakukan hal- hal diluar kesadaran, serta sudah tidak bisa membedakan mana yang haram dan yang mana halal.

Kemudian halusinasi yang berujung terjadinya kekerasan dan eksploitasi, itulah sebabnya kenapa saat ini pemerintah begitu gencar melakukan aksi melawan narkoba, salah satunya melalui “Program Kampung Bebas Narkoba” ini,” pungkas Iskandar, demikian. (MAG)

Editor: RAH

Pelajar SMP Curi Motor Polisi
Hukum

INDONESIAGLOBAL, LHOKSUKON – Satuan reskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara…