Bandung

Walkot Yana OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh

×

Walkot Yana OTT KPK, Gubernur Jabar Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Ist)

IG.NET, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.

Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA, ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Dalam surat itu dijelaskan, penunjukan sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Sehubungan hal tersebut, maka dalam menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung, melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” isi surat tersebut.

Sementara, terkait surat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas dimaksud.

“Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,” tegas Ema.

Kata dia, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung, tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan telah direncanakan sebelumnya.

“Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan, keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan telah disepakati bersama,” tutupnya. (MAG)

Editor : VID