INDONESIAGLOBAL – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, menyatakan pemerintah Riyadh bakal memberikan sanksi tegas kepada jemaah yang menggunakan visa tak resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Pemerintah Saudi tidak membolehkan, tidak akan menoleransi, bahkan akan ada sanksi yang cukup kuat jika terbukti bahwa dia melaksanakan ibadah haji dengan visa yang tidak prosedural. Itu tidak akan kami biarkan,” kata Tawfiq dalam konferensi pers di Four Seasons, Jakarta, Selasa 30 April 2024.
Taufiq mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan penawaran visa non-prosedural. Dia menegaskan seluruh pelaksanaan haji dan umrah harus dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pemerintah RI.
“Untuk itu kami imbau jangan tergiur dengan yang menawarkan visa non-prosedural tersebut. Semua harus dilaksanakan dengan koordinasi dengan pemerintah Indonesia, Kemenag RI,” ucap Tawfiq.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada travel dan biro haji yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa tidak resmi.
Yaqut meminta calon jemaah haji mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ia menyebut visa yang bisa digunakan oleh jemaah haji Indonesia yakni visa haji dan visa mujamalah.
“Pasti akan ada sanksi dari sana dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi. Kami akan lakukan tindakan tegas,” kata Yaqut.
Sumber: cnnindonesia