Jakarta

Amburadul, Pedagang Liar Alih Fungsi Hutan Kota Waduk Cincin

×

Amburadul, Pedagang Liar Alih Fungsi Hutan Kota Waduk Cincin

Sebarkan artikel ini
Amburadul, Pedagang Liar Alih Fungsi Hutan Kota Waduk Cincin
Foto: Bangunan Liar di Atas Hutan Kota Waduk Cincin. (Dok IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL JAKARTA – Waduk Cincin menjadi salah satu tempat yang diminati untuk bersantai, terlebih para pengunjung bisa melihat keindahan Stadion JiS dari lokasi tersebut.

Sayangnya, banyak sekali pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan bangunan liar terbuat dari bambu dan kayu di ruang terbuka hijau Waduk Cincin.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Menanggapi hal ini, Lurah Papanggo, Tommy H mengatakan, sebenarnya lokasi itu direncakan menjadi Hutan Kota, mungkin karena akses di jalan itu ramai warga menjadikan lokasi tersebut untuk berjualan.

LIHAT JUGA:   Kembangkan Vokasi Hijau di IKN, UPER Gandeng Eastern Switzerland University

Meskipun para pedagang kaki lima sudah diberikan surat imbauan oleh pemerintah setempat untuk meninggalkan lokasi yang dimaksud, mereka malah semakin menjamur dan Waduk Cincinpun terlihat sangat berantakan.

LIHAT JUGA:   Sudin Gulkarmat Jaktim Rilis Lagu ‘Sang Satria’

“Yah sudah diberikan surat imbauan, belum lama juga dirapatkan hasilnya ada warga yang mengajukan agar bisa dirapikan,” ujar Tommy saat ditemui Indonesiaglobal, Selasa 23 April 2024.

Pihak pemerintah setempat sangat menyayangkan hal itu, karena bangunan di atas lahan hijau sekitar Waduk Cincin berdiri tanpa seijin dan sepengetahuan pihak kelurahan. (MAG)

Editor: RAH