Nasional

Begini Penjelasan Polri Terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

×

Begini Penjelasan Polri Terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Begini Penjelasan Polri Terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan. (Foto Ist)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terkait pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan yang disampaikan saat Perayaan Ibadah Natal 2023 di Mabes Polri.

“Kami perlu sampaikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023. Kemudian bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan pesan bapak kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kata dia, “yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden Pertama Ir. Soekarno sampai Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpuin lain. Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapaun calon pemimpin baru dan apapun program yang di bawanya,” tambahnya.

LIHAT JUGA:   Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya berkomitmen untuk netral sebagaimana amanah pada UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2.

LIHAT JUGA:   Jokowi Teken UU Desa

“Tentunya polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Trunoyudo.

Editor: YUD

Jokowi Teken UU Desa
Nasional

INDONESIAGLOBAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang tercantum mengenai masa…

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR!
Nasional

INDONESIAGLOBAL – KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada…