IG.NET, ACEH JAYA – Berdasarkan Jukrah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait himbauan bagi seluruh Pegawai Kemenkumham masih adanya pegawai menyalahgunakan narkotika, Kalapas Kelas III Calang lakukan Tes urine.
Hal itu dikatakan Kalapas Kelas III Calang, Rusli, kepada IndonesiaGlobal, melalui pesan WhatsApp, Senin 8 Mei 2023.
Kata dia, berhubung Kepala Lapas Kelas III Calang sedang mengikuti Diklat PIM di Jakarta, maka giat tes urine itu dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas.
Dia menjelaskan, bahwa giat tes urine itu diikuti seluruh petugas Lapas. Baik pejabat struktural, staf, dan petugas jaga, dengan disaksikan dan diperiksa langsung dr Zulkarnaini Tim Medis dari Puskesmas Calang.
Adapun hasil didapat dari pemeriksaan tes urine terhadap 29 orang pegawai Lapas Kelas III Calang hadir, mereka dinyatakan negatif dari penyalahgunaan Narkotika, jelas Kalapas Rusli. (*)
Editor : DEP