Nasional

Kapolri: Ada Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

×

Kapolri: Ada Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini

IG.NET, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan ada enam tersangka di tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ke enam tersangka itu, yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” ungkap Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan. Yakni, proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggaraan pertandingan, delapan orang steward, enam saksi di TKP, dan lima korban.

BACA JUGA:   KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

 

ADVERTISEMENTS
BANNER

Redaksi/DEP melaporkan

KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Nasional

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Guna mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua Komisioner Komvisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan…