Nasional

KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

×

KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
KIP Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro. (Dok Pribadi)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Guna mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, Ketua Komisioner Komvisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik sangat diperlukan dan harus ditingkatkan.

Hal itu dikatakan, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro dalam Rakernis Humas 2024, di Jakarta, Selasa 23 April 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Donny menjelaskan, perang modern saat ini, bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

Selain itu, menurutnya intelijensi sangat penting dalam strategi perang dan itu yang diandalkan setiap pasukan dalam setiap gerakan mereka.

LIHAT JUGA:   Kasus Pencurian Di Klinik Kecantikan Athena dr. Lee, IPW Tegaskan Ini

“Setiap individu berhak memperoleh informasi untuk yang dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” tegas Donny.

Kendati demikian, ia kembali mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Adapun beberapa jenis informasi yang dilarang bagi publik, adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

LIHAT JUGA:   KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL Dengan TPPU

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Ketua Donny.

Oleh sebab itu, ia berharap semua elemen dan unsur pemerinta dapat saling bersinergi, untuk mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban bermasyarakat.

Jika hal itu tercipta dengan kondusif, maka segala kegiatan dan tugas- tugas dapat terlaksana dengan baik, demikian. (MAG)

Editor: RAH

Jokowi Teken UU Desa
Nasional

INDONESIAGLOBAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang tercantum mengenai masa…