Jendela BarselaPeristiwa

Diduga Gegara Harta Warisan, EY Tega Bakar Rumah Ibu Kandung

×

Diduga Gegara Harta Warisan, EY Tega Bakar Rumah Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini
Foto: Permintaan pembagian harta warisan tidak terpenuhi, satu anak kandung tega bakar rumah orang tuanya. (Ist)

IG.NET, ACEH BARAT – Diduga pasal permintaan pembagian harta warisan tidak terpenuhi, satu anak kandung inisial EY, 30 tahun, tega bakar rumah orang tuanya Keumala, 70 tahun, di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Informasi dihimpun, kebakaran rumah terjadi Senin 2 Oktober 2023 pagi, bukan hanya terkait pembagian harta warisan saja, namun itu disebabkan penjualan sebidang tanah untuk membeli sepeda motor.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kepala Desa Peunaga Cut Ujong, Bajuri dihubungi via telepon membenarkan kebakaran itu, diduga akibat ulah EY. “Tadi kata warga, rumah itu sengaja dibakarnya, diduga akibat persoalan harta warisan tidak terpenuhi, ia pun nekat membakar rumah ibu kandungnya.” Imbuhnya, Senin 2 Oktober 2023 malam.

LIHAT JUGA:   Turnamen Semi Open KNPI Cup 2024 Digelar Di Kluet Utara

Dalam peristiwa itu, disebutkan Bajuri, terdapat tiga rumah warga terbakar api, satu antaranya milik ibu kandung EY, ludes terbakar. “Dua lainnya terbakar ringan pada bagian atap.”

Sementara, untuk tiga korban kebakaran itu, masih saudara mereka juga, kata keuchik mengatakan isu EY sakit jiwa, hal itu dibantah Bajuri keras, menyebutkan jika EY dalam kondisi sehat badan dan pikiran, ungkapnya.

LIHAT JUGA:   Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah Dari BPN

EY, kata Bajuri, tadi langsung dibawa polisi, kabarnya diamankan di Polsek Meureubo, guna penindakan serta penyeledikan lebih lanjut.

Terpisah, saat IndonesiaGlobal mencoba konfirmasi terkait hal itu, hingga berita ini tayang, Kapolsek Meurebo, Iptu Karianta belum menjawab.

Editor: DEPP