Nanggroe Aceh

Sidak Balap Liar, Polisi Amankan 20 Sepeda Motor

×

Sidak Balap Liar, Polisi Amankan 20 Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH – Kepolisian sektor (Polsek) Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh, mengamankan 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat melakukan aksi balap liar, Senin 27 Maret 2023.

Terkait itu, dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap dan tiga diantaranya tidak ada pemilik.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, S.Psi, MH kepada media mengatakan, patroli dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni seputaran Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Patroli guna mencegah aksi balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

LIHAT JUGA:   TMMD Reguler Ke 120 Digelar, Dandim 0116/Nara Bersama Masyarakat Gelar Doa Dan Peusijuk

Kapolsek Darul Imarah mengatakan, dari hasil patroli petugas, mengamankan tiga unit sepmor tanpa pemilik.”Jadi saat petugas datang, para remaja berlarian dan meninggalkan sepeda motor di lokasi”, tegas Iptu Jumadil.

Sementara, kegiatan patroli serupa juga dilaksanakan Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

Sela Pembicaraan, Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, SE mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat melalui Media Sosial (Instagram), terkait aksi balap liar di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Simpang Lampeuneurut hingga bundaran Lambaro.

LIHAT JUGA:   Tiba Di Perbatasan, Balon Bupati Agara Fandi Sikel Disambut Riuh Simpatisan

Terkini, 20 kendaraan sepeda motor, diamankan di Polsek Darul Imarah untuk penanganan lebih lanjut, terkait aksi balap liar, Iptu Jumadil berharap agar kejadian ini tidak berulang.

“Pemilik kendaraan, segera melengkapi surat kendaraan, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan membawa surat pernyataan dar orang tua serta perangkat desa” tukasnya

 

Editor: RM Adens