Banda AcehNanggroe Aceh

Paminal Polda Aceh, Selidiki Dugaan Tewasnya Saiful

×

Paminal Polda Aceh, Selidiki Dugaan Tewasnya Saiful

Sebarkan artikel ini
Paminal Bidpropam Polda Aceh Selidiki Kasus Tewasnya Saiful
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto Humas Polda Aceh)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Paminal Bidpropam Polda Aceh, masih lakukan investigasi terkait meninggalnya warga Aceh Utara, atas nama Saiful, alias Cek Pon, 51 tahun, usai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, terduga itu merupakan warga Aceh Utara, berhasil diringkus oleh personel Sat Resnarkoba polres setempat, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terduga ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin 29 April lalu.

Saat penangkapan, dia sempat melarikan diri dengan sepeda motor, dan terjatuh, sebelum berhasil diamankan pihak polisi.

LIHAT JUGA:   Koperasi Sinar Maju Pasang Plang Batas Area Lahan

“Saat itu pula di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kecil narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak rokok,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Ahad 5 Mei 2024.

Kata dia, terkait adanya warga Aceh Utara meninggal dunia usai ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, kita masih menunggu hasil investigasi resmi dari Paminal.

Joko menjelaskan, untuk proses penyelidikan, Paminal sudah turun ke Aceh Utara.

LIHAT JUGA:   Diduga Tempat Maksiat, Ratusan Warga Bongkar Paksa Cafe di Aceh Tenggara

“Pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas, bila ditemukan adanya pelanggaran. Baik secara pidana, pun kode etik dilakukan personel saat bertugas,” tegasnya.

Selaku Kabid Humas Polda Aceh, dia berjanji akan transparan memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian terduga Saiful, setelah berhasil diamankan polisi.

Kata Joko, jika hasil investigasi menyatakan ketidakprofesionalan, atau kesalahan saat bertugas maka akan diproses sesuai aturan berlaku,” janji dia. (MAG)

Editor: VID