Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Haramkan Perayaan Valentine Day

×

Pemkab Aceh Besar Haramkan Perayaan Valentine Day

Sebarkan artikel ini

IG.NET, BANDA ACEH– Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengharamkan dan melarang perayaan “Valentine Day” dalam bentuk apapun di daerah tersebut, dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan budaya yang berlaku.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, larangan tersebut, bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun bagi seluruh lokasi fasilitas publik yang ada.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Iswanto menegaskan, larangan bersifat menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab.

Hal itu dikatakan Iswanto kepada media, Senin 13 Februari 2023.

“Ini adalah bentuk implementasi pelaksanaan Syariat Islam, dan tentu pihaknya tidak mau setengah-setengah dalam penegakan syariat islam di wilayah Aceh Besar dan sekitar,” ungkap Iswanto.

Terkait itu, seruan ditujukan kepada semua pihak dan memuat enam poin, salah satunya berisi penegasan bahwa perayaan hari kasih sayang bertentangan dengan ajaran islam dan hukumnya haram.

Adapun beberapa point himbauan tersebut, yaitu :

1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.

2. Kepada para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

3. Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day dalam bentuk apapun.

4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/Tokoh agama/Tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi, bahwa perayaan Valentine Day, hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri, Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.

6. Kepada Kasatpol PP/WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar, agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam, mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Iswanto mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Polisi Syariah untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar.

“Patroli akan dilakukan dengan membagi anggota ke dalam grup dan akan mengawasi langsung ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi perayaan valentine day,” demikian.

 

Editor: R M Adens