Nasional

Puluhan Saksi dari Internal Pun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

×

Puluhan Saksi dari Internal Pun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini

IG,NET, JAKARTA – 35 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Baik dari internal Polri pun dari eksternal diduga terlibat peristiwa Stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang, Rabu 5 Oktober 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat itu tim investigasi menyampaikan terkait progress yang dicapai. Antara lain, pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

“Dari Irwasum dan Propam sudah periksa 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” ungkapnya.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan, yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” lanjutnya.

Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

LIHAT JUGA:   MKD Ungkap Pemilik Alphard Pelat DPR Palsu di TKP Brigadir RA Bunuh Diri

“Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum, juga tim sidik–gabungan dari Bareskrim dan dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
BANNER

 

LIHAT JUGA:   MKD Ungkap Pemilik Alphard Pelat DPR Palsu di TKP Brigadir RA Bunuh Diri

Redaksi melaporkan

Jokowi Teken UU Desa
Nasional

INDONESIAGLOBAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang tercantum mengenai masa…