INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Langsa, Aceh, kini tampak tidak terurus dan mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan pantauan wartawan, sedikitnya tiga RTH terlihat memprihatinkan, yakni RTH Alur Dua, RTH Gampong Jawa Belakang, dan RTH belakang RSUD Kota Langsa.
Ketiga lokasi tersebut ibarat tidak bertuan, karena belum ada instansi yang secara resmi mengelola dan memeliharanya. Rumput liar tumbuh tinggi, fasilitas umum rusak, dan beberapa titik tampak dipenuhi sampah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, hingga saat ini RTH Gampong Jawa Belakang dan RTH belakang RSUD belum dilakukan serah terima kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, selaku instansi yang berwenang mengelola ruang terbuka hijau di daerah itu. Sementara, RTH Alur Dua sudah diserahkan kepada DLH.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan warga. Sejumlah masyarakat berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti, mengingat keberadaan RTH sangat penting sebagai ruang publik, tempat rekreasi, sekaligus penyeimbang ekosistem di perkotaan.

“Sayang sekali, tempat yang belum difungsikan malah rusak. Harusnya pemerintah cepat tanggap,” ujar salah seorang warga Gampong Jawa yang enggan disebutkan namanya, Rabu 8 Oktober 2025.
Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, dikonfimasi pada Rabu 8 Oktober 2025 membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, RTH Gampong Jawa Belakang dan RTH belakang RSUD belum diserahkan oleh Pemerintah Kota Langsa, sehingga pengelolaannya belum bisa dilakukan sepenuhnya.