Jendela BarselaNanggroe Aceh

Ops Mantap Brata Seulawah, Polsek Krueng Sabee Dan Setia Bakti Gelar Razia

IndonesiaGlobal.Net
×

Ops Mantap Brata Seulawah, Polsek Krueng Sabee Dan Setia Bakti Gelar Razia

Sebarkan artikel ini
Ops Mantap Brata Seulawah, Polsek Krueng Sabee Dan Setia Bakti Gelar Razia
Tampak Kasat Lantas Aceh Jaya, Iptu Asy'ari, saat razia (Foto IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Dalam rangka Cipta Kondisi Operasi (Cipkon) Mantap Brata Seulawah 2023-2024, Polres Aceh Jaya, melalui personel gabungan Polsek Krueng Sabee dan Setia Bakti, dibantu Satuan Lalu Lintas, menggelar razia di Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh, Jumat 27 Oktober 2023 malam.

Pengamatan IndonesiaGlobal di lokasi, banyak kendaraan dihentikan sambil diperiksa kelengkapan surat-surat, serta barang bawaan para pengguna jalan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy S, melalui Kapolsek Krueng Sabe Ipda Firman, mengatakan sasaran razia ini, selain kelengkapan surat-surat, baik STNK, SIM, dan sabuk pengaman.

Tampak Kasat Lantas Aceh Jaya, Iptu Asy'ari, saat razia (Foto IndonesiaGlobal)
Tampak Kasat Lantas Aceh Jaya, Iptu Asy’ari, saat razia (Foto IndonesiaGlobal)

“Pihaknya juga melakukan pemeriksaan seperti senjata api, senjata tajam dan narkoba.” Operasi ini, kata dia, bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban wilayah serta mengawasi potensi kerawanan yang mungkin timbul.

Selain itu, juga melakukan patroli dan pengamanan meliputi beberapa titik penting. “Berharap dengan kegiatan ini, kita bisa mencegah, sebelum ditemukan hal lainnya,” kata Firman.

Sementara itu, Kasat Lantas Aceh Jaya, Iptu Asy’ari mengimbau masyarakat pengguna jalan, taati aturan berlalu lintas.

Apa bila berpergian, pesan dia, harap cek dulu kendaraanya. “Baik itu roda dua pun roda empat, demi kenyamanan di jalan.” Selain itu, bila merasa lelah, istirahat dulu di tempat-tempat aman, seperti warung dan SPBU.

“Ini untuk menghindar hal-hal tidak kita inginkan,” tutup Asy’ari.

Editor: YUD

LIHAT JUGA:   Aktivis Desak Polda Aceh Klarifikasi Tudingan Setoran Haram Rp360 Miliar Tambang Ilegal