INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melantik sebanyak 12 Penjabat (Pj) Pengulu Kute untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan desa yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan ini dilakukan di ruangan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra (Asisten I) Setdakab Aceh Tenggara, Rabu 24 September 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara, Supardi, menjelaskan bahwa 12 Pj Pengulu Kute yang dilantik ini berasal dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Babul Rahmah, Deleng Pokhisen, Leuser, Bukit Tusam, Lawe Sigala Gala, Darul Hasanah, dan Badar. Mereka akan mengisi kekosongan jabatan pengulu yang masa jabatannya sudah habis.
Bupati Aceh Tenggara mengingatkan para Pj Pengulu Kute untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat desa setempat dan mendukung serta menyukseskan Koperasi Merah Putih Syari’ah (KDMPS).
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya mendukung dan menyukseskan Pemilihan Pengulu Kute (Pilpengkut) serentak yang direncanakan pada awal Januari 2026 mendatang.
Pj Pengulu Kute yang dilantik akan menjabat hingga proses Pilpengkut serentak selesai pada tahun 2026 mendatang. Supardi berharap Pj Pengulu Kute dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendukung program-program pemerintah daerah.
Editor: R Wahyudi












