INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Langsa menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap Proyek Tower Mangrove Forest Park Langsa.
Ketua DPC LAKI Kota Langsa, Tarmizi, menyatakan bahwa proyek ini telah menjadi sorotan karena diduga terdapat unsur korupsi besar-besaran.
Tarmizi mengungkapkan bahwa Kejati Aceh telah membidik proyek ini pada tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada hasil yang dipaparkan ke publik.
“Jika sudah dilakukan penyelidikan, kenapa tidak ada hasilnya? Ini aneh sekali. Apakah sudah ada intervensi atau sudah dilupakan?” kata Tarmizi.
LAKI juga menyoroti kondisi Tower Mangrove Forest Park Langsa yang saat ini sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian bangunan, seperti besi yang sudah berkarat, cat yang sudah pudar, dan plafon serta paving block yang retak-retak.

Tarmizi mendesak Kejati Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa proyek ini. “Jika terbukti ada korupsi, tangkap para pihak yang terlibat dalam pembangunan Tower Mangrove itu,” ujarnya.
LAKI berharap Kejati Aceh dapat menanggapi tantangan ini dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Editor: Red












