INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah penanganan kejahatan transnasional dengan membentuk tim khusus kerja sama luar negeri bernama Justice Abroad Global Outreach (JAGO).
Upaya ini ditujukan untuk mensinergikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan dalam menghadapi tantangan lintas negara, khususnya dalam penelusuran (asset tracing) dan pemulihan aset (asset recovery). Pembentukan tim JAGO disosialisasikan melalui forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
“Melalui sinergi dan pemberdayaan SDM yang terfokus, kami yakin tim JAGO dapat menjadi terobosan strategis untuk mempercepat pemulihan aset negara serta meningkatkan kedaulatan hukum Indonesia di forum internasional,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejagung, Sri Kuncoro, mewakili Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, dalam keterangan tertulis.
Sri Kuncoro menuturkan, FGD ini menjadi platform penting untuk memperkuat pemahaman tentang mekanisme penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri. Dengan payung hukum yang jelas, jaksa diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam upaya mengembalikan aset hasil korupsi ke kas negara.
“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menekankan pentingnya pemulihan aset hasil korupsi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk memberdayakan SDM kerja sama luar negeri yang profesional, adaptif, dan berwawasan global. Tim JAGO juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan kinerja lintas negara agar lebih efisien dan efektif.
Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN-2 Angkatan XV Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tahun 2025 yang digagas oleh Asisten Umum Jaksa Agung, Muhammad Yusfidli Adhyaksana.
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Arie Afriansyah, serta praktisi audit forensik Budi Santoso. Para Atase dan Konsul Kejaksaan RI di Singapura, Bangkok, Riyadh, dan Hong Kong turut menjadi panelis dan membagikan pengalaman praktis mereka di lapangan.
FGD diikuti oleh perwakilan jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai unit di lingkungan Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi. Tercatat lebih dari 90 peserta hadir secara langsung dan sekitar 500 peserta mengikuti kegiatan secara daring.
Sumber: Antara












