INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.
Purbaya menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. “Ya biar saja, itu kan orang lain yang periksa. Biar saja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap dugaan ekspor tersebut akan melibatkan uji laboratorium. “Kelihatannya sih ekspornya cukup canggih itu. Tapi pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu, biar saja proses berjalan,” katanya.
Saat ditanya apakah dirinya yang melaporkan dugaan korupsi tersebut, Purbaya enggan menjawab dan hanya berkata singkat, “Terima kasih,” sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus ekspor POME. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data tambahan.
“Memang benar ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik gedung bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Namun, Anang belum membeberkan detail lokasi penggeledahan maupun barang bukti yang disita. “Kami belum bisa terlalu terbuka karena proses masih berjalan dan untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.












