Jendela PantimmuraNanggroe Aceh

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Matang Panyang Langsa Timur Ditangkap Polisi

Avatar photo
×

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Matang Panyang Langsa Timur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Matang Panyang Langsa Timur Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi

INDONESIAGLOBAL, LANGSA — Seorang warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, berinisial RJ, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Senin 19 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, RJ diamankan oleh personel Polres Langsa sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan berlangsung di wilayah Matang Panyang dan disaksikan sejumlah warga setempat.

Setelah dilakukan pengamanan dan permintaan keterangan awal di tempat kejadian perkara (TKP), RJ kemudian dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku diboyong menggunakan tiga unit sepeda motor milik petugas kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Langsa.

Editor: VID