Jakarta

Pemkot Jakut Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

×

Pemkot Jakut Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – 188 badan publik berhasil meraih penghargaan kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Saya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, Komisi Informasi memastikan setiap badan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dari 829 badan publik yang berpartisipasi pada tahun 2025, sebanyak 188 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Atas capaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi sekaligus berpesan agar ruang perbaikan terus dioptimalkan melalui kerja nyata, pendampingan, serta komitmen yang lebih kuat.

LIHAT JUGA:   Wawali Kota Jakut Hadiri Hari Bebas Kendaraan Kendaraan di Danau Sunter

“Alhamdulillah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Partisipasi badan publik meningkat dari 519 badan publik pada 2024 menjadi 829 badan publik pada 2025,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan capaian yang telah diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan motivasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

LIHAT JUGA:   Wawali Kota Jakut Hadiri Hari Bebas Kendaraan Kendaraan di Danau Sunter

Terkait capaian tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil menempati peringkat pertama kategori Pemerintah Kota dengan predikat Informatif, serta peringkat ketiga untuk kategori badan publik tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Pada kategori kecamatan, terdapat empat kecamatan di Jakarta Utara yang meraih predikat Informatif, yaitu Kecamatan Kelapa Gading, Koja, Penjaringan, dan Tanjung Priok.

Sementara itu, pada kategori kelurahan, sebanyak 14 kelurahan di Jakarta Utara menerima penghargaan dengan predikat Informatif, yakni Kelurahan Cilincing, Kamal Muara, Kelapa Gading Timur, Koja, Lagoa, Marunda, Pademangan Barat, Pademangan Timur, Pengangsaan Dua, Penjaringan, Rawa Badak Utara, Rorotan, Tanjung Priok, dan Warakas.